Sejak
dahulu nenek moyang bangsa Indonesia telah mengenal penggunaan obat
tradisional (jamu) dan pengobatan secara tradisional (dukun). Pada zaman
itu sebenarnya dukun melaksanakan dua profesi sekaligus, yaitu profesi
kedokteran, (mendiagnose penyakit) dan profesi kefarmasian (meramu dan
menyerahkan obat kepada yang membutuhkannya).
Penggunaan
obat dapat ditelusuri sejak tahun 2000 S.M. pada zaman kebudayaan Mesir
dan Babilonia telah dikenal obat dalam bentuk tablet tanah liat
(granul), dan bentuk sediaan obat lain. Saat itu juga sudah dikenal
ratusan jenis bahan alam yang digunakan sebagai obat. Pengetahuan
tentang obat dan pengobatan selanjutnya berkembang lebih rasional pada
zaman Yunani, ketika Hippocrates (460 S.M.) memperkenalkan metode dasar
ilmiah dalam pengobatan. Dalam zaman Yunani itu dikenal pula Asklepios
atau Aesculapius (7 S.M.) dan puterinya Hygeia. Lambang tongkat
Asklepios yang dililiti ular saat ini dijadikan lambang penyembuhan
(kedokteran), sedangkan cawan atau mangkok Hygeia yang dililiti ular
dijadikan lambang kefarmasian.
Perkembangan profesi kefarmasian pada abad selanjutnya dilakukan dalam
biara, yang telah menghasilkan berbagai tulisan tentang obat dan
pengobatan dalam bahasa latin yang hampir punah itu, sampai saat ini
dijadikan tradisi dalam penulisan istilah di bidang kesehatan.
Perkembangan kefarmasian yang pesat pula telah terjadi dalam zaman
kultur Arab dengan terkenalnya seorang ahli yang bernama al-Saidalani
pada abad ke-9.
Namun demikian tonggak sejarah yang penting bagi farmasi ialah tahun
1240 di Sisilia, Eropa, ketika dikeluarkan surat perintah raja (edict)
yang secara legal (menurut undang-undang) mengatur pemisahan farmasi
dari pengobatan. Surat perintah yang kemudian dinamakan ”Magna Charta”
dalam bidang farmasi itu juga mewajibkan seorang Farmasis melalui
pengucapan sumpah, untuk menghasilkan obat yang dapat diandalkan sesuai
keterampilan dan seni meracik, dalam kualitas yang sesuai dan seragam.
”Magna Charta” kefarmasian ini dikembangkan sampai saat ini dalam bentuk
Kode Etik Apoteker Indonesia dan Sumpah Apoteker.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar